Minggu, 11 Januari 2015

Melukis Gambar Makhluk Bernyawa

------------------------------
🔰 Silsilah Fatawa Pendidikan Anak 🔰
------------------------------
♨ MELUKIS GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA.
------------------------------
🎓 Fadhilatus Syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh.

📞 Pertanyaan:

Siswa diminta pada sebagian sekolahan untuk melukis gambar makhluk bernyawa, atau memberikan contohnya (gambar) beberapa ekor ayam betina dan dikatakan: sempurnakanlah gambar tsb, dan terkadang (siswa) diminta menggunting gambar ini dan menempelkannya di secarik kertas, atau diberikan sebuah gambar kemudian diperintahkan siswa untuk mewarnainya, maka apa pendapat Anda tentang hal ini?

🔏 Jawaban:

__✒ Menurut saya bahwa hal ini haram dan wajib dilarang, dan bahwasanya penanggung jawab atas pendidikan wajib baginya untuk menunaikan amanah dalam masalah ini, dan melarang perkara-perkara ini, dan apabila mereka menginginkan untuk mempertajam kecerdasan siswa, memungkinkan bagi mereka untuk mengatakan: buatlah gambar mobil atau pohon, atau yang semisal itu dari benda-benda yang dikenal oleh siswa, dan dengan itu akan membuahkan pengetahuan sejauh mana kecerdasannya dan daya tangkapnya terhadap perintah-perintah, dan ini termasuk musibah yang melanda manusia melalui perantara syaithan, dan jika tidak maka tidak ada bedanya -tanpa ragu lagi- dalam praktek lukisan dan menggaris dengan seseorang melukis gambar pohon, mobil, istana, ataupun manusia, maka pendapat saya bahwa hal itu wajib bagi penanggung jawab untuk melarang hal-hal tersebut, dan apabila siswa sudah gemar (dengan gambar makhluk bernyawa) dan maunya demikian maka gambarkanlah seekor hewan tanpa kepala.

📔 Majmu’ Fatawa (12/332) bersama Fatawa tarbiyyatul awlad, Hal: 23-24.

__✏ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu Abduh.
------------------------------
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar